Logo adalah perwakilan dari perusahaan yang memiliki peran penting dalam mengembangkan perusahaan. Identitas dan individualitas menjadi terkenal melalui desain logo sehingga perusahaan selalu cukup bijaksana untuk membuat sebuah logo dengan kualitas standar company/brand.
Font dalam logo sama pentingnya dengan logo itu sendiri. Umumnya ada tiga macam font yang digunakan dalam logo yaitu Serif font, Sans Serif dan Script font.
- Serif font jarang sekali digunakan karena kadang terjadi penyusutan dalam proses pencetakan, sehingga kebanyakan serif font ini tidak dianjurkan dalam pembuatan logo.
- Sans Serif font yang banyak digunakan dan paling direkomendasikan, font ini memiliki lebar yang sama pada setiap sudutnya.
- Script font digunakan sesekali saja, seperti yang kita lihat dalam desain logo Coca-cola, yang merupakan pelopor menggunakan huruf script.
Banyak dari font ini telah aku gunakan dalam membuat berbagai desain logo, ini adalah font gratis terbaik menurutku, apabila saudara menyukai koleksi font yang sempat aku kumpulkan dari berbagai sumber ini silahkan sedot dengan klik pada nama jenis font dibawah ini:
Pengelola Blog
Zainoel Arifin Isa'i
: Penulis Blog. Ketika aku tidak nongkrong di warung kopi atau menyusuri hutan atau juga mendaki gunung, aku sibuk menjadi tukang desain lepas yang bermarkas di sudut kamar belakang rumah di daerah pelosok desa terpencil lereng Gunung Arjuno.
Machfudz Arif
: Teknisi Blog. Pekerjaan sebagai Web and Mobile App Developer yang bermarkas di Lembah Tlogo Krabyaan di sebuah dusun yang dikelilingi perbukitan nan elok dan berudara segar.
Sangat inspiratif.Jenis fontnya vagus.
ReplyDeleteSangat inspiratif.Jenis fontnya vagus.
ReplyDeleteterima kasih
ReplyDeleteLama ane nyari font ginian,
ReplyDeleteThanks gan, bermanfaat sekali.